BENGKAYANG – Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap oknum Kepala Desa di Kabupaten Bengkayang berinisial JH 32 tahun, yang ditangkap terkait kasus n#rkoba, ternyata yang bersangkutan merupakan jaringan n#rkoba internasional yang ada di Malaysia.
Oknum kades JH diketahui menerima s#bu seberat 10 kilogram dari seorang bandar di Malaysia.
