PALANGKA RAYA – Wanita berhijab ini akhirnya digelandang ke Mapolresta Palangka Raya setelah melakukan penipuan dan perampokan
di agen Brilink di jalan G Obos Kota Palangka Raya pada Selasa kemarin.
Aksinya digagalkan oleh karyawan Brilink saat hendak kabur membawa uang 4 Juta Rupiah dari brilink tersebut.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana













