BANDAR LAMPUNG – Seorang pria bernama Fadlurohman berusia 25 tahun, dibekuk polisi. Karena merudapaksa serta menguras isi rekening milik wanita berinisial FY 41 tahun warga bandung, yang dikenalnya melalui salah satu aplikasi kencan.
Modusnya, ia berpura-pura sebagai Anggota Kepolisian Daerah Lampung berpangkat Bripda.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]













