BINTAN – Sejumlah nelayan dan kelompok nelayan tradisional di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, menolak kebijakan dari pemerintah pusat yang kembali membuka aktivitas ekspor pasir laut. Karena hal itu akan merugikan nelayan serta dapat merusak ekosistem laut.
Penolakan keras juga disampaikan Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia atau KNTI Bintan, Syukur Haryanto. Ia menegaskan, tidak ada ruang untuk aktivitas tambang pasir laut di Bintan.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]
Pewarta : Ardiansyah Putra
Editor : Abdi Perdana
