[Video] Nelayan Bintan Bisa Urus Sertifikat Kelaikan Kapal di DKP Kepri

  • Bagikan

BINTANNelayan di Bintan Kepulauan Riau, sudah bisa kembali melaut, karena telah diperbolehkan untuk mengurus perpanjangan sertifikat kelaikan, dan pengawakan kapal penangkapan ikan, atau SPKPI, di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri, tanpa harus mengurusnya di Belawan dan Jakarta.

Pewarta : Andri Dwi Sasmito
Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan

Kolom Komentar