JAKARTA – Polisi bersama TNI telah berhasil mengamankan pria bernama Indra Jaya berusia 54 tahun yang menyandera bocah perempuan berusia 5 tahun di pos Polisi Lalu Lintas, di Pejaten, Jakarta Selatan.
Dari pemeriksaan Polisi, diketahui motif pelaku menculik dan menyandera bocah itu agar diberi tebusan uang. Dimana uang tersebut akan digunakan untuk membeli narkoba.
Diketahui, kasus penculikan ini berawal saat pelaku bertamu ke rumah orang tua korban pada Minggu pagi. Orang tua korban awalnya tidak menaruh curiga karena telah kenal sejak 2 bulan lalu, serta pelaku merupakan rekan kerja ayah korban.
Selengkapnya di YouTube Official UTV – [Kllik Video di Atas]
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana













