PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau ditreskrimsus Polda Riau mengungkap kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan melalui modus video call s*x atau VCS, terhadap seorang pengusaha kelapa sawit berinisial MT hingga korban mengalami kerugian mencapai 1,6 miliar rupiah.













