JAKARTA – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan, hewan ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dagingnya masih bisa dikonsumsi, kecuali bagian mulut dan jeroan atau organ dalam.
JAKARTA – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan, hewan ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dagingnya masih bisa dikonsumsi, kecuali bagian mulut dan jeroan atau organ dalam.
