JAKARTA – Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek
pembangunan Tower Base Transceiver Station atau BTS 4G Bakti Kominfo.
Dari perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan BPKP, kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi ini mencapai 8 Triliun Rupiah.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana













