Semarang – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi meminta kepada Dinas Perhubungan di daerah membatasi operasional armada untuk keperluan wisata di masa libur Natal dan Tahun Baru.
Hal ini dilakukan guna mengurangi mobilitas masyarakat sebagai antisipasi terjadinya penularan COVID-19.
