[VIDEO] Mengandung Unsur Babi, Produk Chompchomp Dan Marshmallow Masih Beredar Di Bintan

  • Bagikan

Bintan – Jajanan Chompchomp dan Marshmallow masih ditemukan beredar di warung hingga swalayan di Kabupaten Bintan, meski BPOM RI telah mengumumkan bahwa beberapa produk tersebut mengandung unsur babi.

Beberapa varian produk Chompchomp dan Marshmallow seperti Duckie Marshmallow, hingga Burger Marshmallow, terlihat masih terpajang di rak-rak jualan. Marshmallow merek Marvi dengan berbagai varian rasa seperti mangga, stroberi, dan vanila, serta Snackit Marshmallow juga terlihat masih dijual.

Sejumlah pedagang mengaku tidak mengetahui bahwa produk tersebut mengandung unsur babi. Padahal BPOM RI telah merilis 9 item jajanan yang dinyatakan positif mengandung unsur babi.

Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal bersama BPOM RI menyatakan bahwa ada sembilan produk diduga mengandung unsur babi karena tidak mencantumkan keterangan dalam kemasannya.

9 Produk pangan olahan itu meliputi 7 produk yang telah bersertifikat halal dan 2 produk yang belum bersertifikat halal. 

  • Bagikan

Kolom Komentar