GUNUNGKIDUL – Peristiwa memilukan terjadi di Masjid Al Huda di Padukuhan Gari, kabupaten Gunungkidul, yang sudah terlanjur dirobohkan hingga rata dengan tanah usai mendapat informasi bahwa, bakal ada donatur yang akan memberikan bantuan untuk renovasi masjid sebesar 1,8 miliar rupiah.
Namun usai bangunan masjid dirobohkan, sang donatur yang dimaksud ternyata tidak pernah menyetujui pembangunan masjid tersebut.













