BATAM – Seorang mantan anggota Kepolisian Malaysia, bernama Murti dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional, karena menjadi pekerja pabrik narkotika jenis sabu di Batam, Kepulauan Riau.
Ia mengaku, dijanjikan uang senilai 100 juta rupiah, jika berhasil memproduksi sabu di Batam.
Pewarta : Muhammad Chairuddin
Editor : Abdi Perdana













