TANJUNGPINANG – Seorang maling yang beraksi di toko kelontong Perumahan Kota Piring Residence, Kota Tanjungpinang. Diamankan warga saat bersembunyi di atas plafon toko tersebut usai menggasak sejumlah uang dan rokok, pada Kamis dini hari 23 Januari 2025.
Dari keterangan pemilik toko, kerugian yang ditaksir akibat pencurian itu berkisar 3 Juta rupiah.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]