[Video] KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden Dan Wapres Terpilih 2024-2029

  • Bagikan

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029,
dalam rapat pleno yang digelar KPU pada Rabu 24 April 2024.

Dalam rapat pleno itu juga disebutkan bahwa perolehan suara yang didapat Prabowo-Gibran dalam PILPRES 2024 sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen.

Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan

Kolom Komentar