TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau, sosialisasikan Peraturan KPU nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum tahun 202, di hotel Aston Tanjungpinang, pada jumat 29 Juli.
Pewarta : Febryan Sanada
Editor : Abdi Perdana
