BINTAN – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan, telah menerima tiga Partai Politik yang mengajukan nama-nama Bakal Calon Anggota Legislatif, untuk Pemilihan Umum serentak tahun 2024 mendatang.
Setelah Partai Hanura, pada Kamis tadi, PDIP dan Partai Nasdem juga mendaftarkan para bacalegnya ke KPU Bintan.