[Video] KPK Tetapkan 15 Tersangka Kasus Pungli di Rutan

  • Bagikan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 15 orang sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar di Rumah Tahanan KPK. Salah satunya adalah Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi.

KPK mengungkapkan, praktik pungli itu dijalankan sejak tahun 2019 hingga 2023, dengan uang hasil pungli mencapai 6,3 miliar rupiah, dimana para tersangka mendapat jatah uang haram itu mulai dari 300 ribu hingga 10 juta rupiah per bulan.

Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan

Kolom Komentar