JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menemukan adanya pengurangan nilai harga dari makanan bergizi gratis dari yang seharusnya diterima senilai 10 ribu rupiah namun yang diterima hanya bernilai 8 ribu rupiah per porsi.
Atas temuan KPK itu, Badan Gizi Nasional menjelaskan bahwa memang ada perbedaan pagu bahan baku di berbagai daerah. Contohnya untuk Paud, SD kelas 3, patokannya 8 ribu, sedangkan anak lainnya 10 ribu rupiah.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]













