JAKARTA, ULASAN.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi senilai 18 miliar Rupiah.
Pewarta : Tim U-TV
Editor : Abdi Perdana
Baca juga narasi Ulasan.TV di Google News













