Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang 100 miliar rupiah, terkait dugaan korupsi proyek pengadaan satelit monitoring dan drone, dengan tersangka korporasi PT Merial Esa.
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang 100 miliar rupiah, terkait dugaan korupsi proyek pengadaan satelit monitoring dan drone, dengan tersangka korporasi PT Merial Esa.
