JAKARTA, ULASAN.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi menetapkan
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp8 Miliar.
KPK juga langsung menahan pemberi suap yakni Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan, sementara Eddy dan dua asisten pribadi belum ditahan KPK.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana
Baca juga narasi Ulasan.TV di Google News