JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Para tersangka tersebut sebelumnya terjaring dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK di Jakarta dan Semarang pada rabu 21 September 2022.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana













