JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memutuskan terkait penggunaan fasilitas jet pribadi. Dimana diketahui digunakan oleh Putra Presiden Ke-7 RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep ke Amerika Serikat bukan termasuk gratifikasi.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]