JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi membawa 3 koper yang diduga berisi barang bukti usai menggeledah rumah eks anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres Djan Faridz , di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam hingga Kamis dini hari.
Penggeledahan yang dilakukan selama 5 jam itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap. Dimana melibatkan DPO KPK Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]