JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pengusutan kasus dugaan suap izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon, periode tahun 2020.
Sedikitnya, 3 orang yang diduga terkait dengan kasus ini, telah dicekal Ditjen Keimigrasian, agar tidak bepergian ke luar negeri, selama proses penyidikan berlangsung.













