JAKARTA, ULASAN.TV – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sementara Nawawi Pomolango menegaskan,
KPK akan memperlakukan Firli sebagai tamu jika berkunjung ke kantor KPK.
Hal itu dilakukan, usai Presiden Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri, usai ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana
Baca juga narasi Ulasan.TV di Google News













