JAKARTA – Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU, terkait dugaan kasus p3leceh4n s3ksv4l oleh Syekh berinisial AM, yang merupakan salah satu juri di program Hafiz Indonesia yang ditayangkan oleh sebuah stasiun TV swasta.
Dalam RDPU itu, Komisi III DPR nantinya akan menghadirkan perwakilan korban, kuasa hukum, serta Bareskrim Polri.













