[Video] Ketua KPU Batam: Surat Suara Di TPS 11 Tidak Hangus

  • Bagikan

BATAM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Mawardi mengungkapkan, seluruh surat suara pemilu di tempat pemungutan suara 11 Kelurahan Tembesi,

Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau,

yang tidak ditandatangani oleh ketua KPPS saat pemungutan suara 14 Februari 2024 lalu dinyatakan tidak hangus.

Pewarta : Irvan Fanani
Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan

Kolom Komentar