BATAM – Sidang pembacaan vonis terhadap salah satu terdakwa kasus penyelvndup4n hampir 2 ton s4bv, Fandi Ramadhan, di Pengadilan Negeri Batam, pada Kamis 5 Maret 2026 kemarin sempat diwarnai kericuhan.
Keributan terjadi sesaat setelah majelis hakim yang dipimpin hakim Tiwik menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada terdakwa.
