[VIDEO] Keponakan Hingga Adik Ipar Jadi Korban Grup ‘Fantasi Sedarah’

  • Bagikan

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan 6 orang sebagai tersangka atas kasus tindak pidana p*rnografi, 4susila, dan eksploitasi anak yang disebarkan melalui grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’.

Adapun para korban dari aksi bejat member grup ini adalah keluarga sendiri mulai dari keponakan hingga adik ipar.

  • Bagikan

Kolom Komentar