REPORTASE – Jeruji besi dan dinding tinggi yang mengelilingi lembaga pemasyarakatan, tidak serta merta membuat pelaku kejahatan, menghentikan aksi kriminalitas.
Di lapas umum kelas IIA Tanjungpinang misalnya, F, salah satu penghuni lapas tersebut, masih bisa mengendalikan bisnis narkotika dari dalam sel, tanpa diketahui petugas.
Bagaimana sebuah lembaga pemasyarakatan yang penjagaannya cukup ketat bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan narkotika dalam melancarkan aksinya?













