[VIDEO] Kemenkomdigi Blokir 2 Situs Dan Akun Medsos Besar Judi Online

  • Bagikan

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi memblokir situs dan akun media sosial besar yang berkaitan dengan situs judi online.

Selain itu, pada Rabu 6 November kemarin, Komdigi juga telah menghapus 7.176 konten yang bermuatan judi online.

Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]

Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan

Kolom Komentar