JAKARTA – Isu terkait tak dibayarnya gaji Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Sutanto dan Wakilnya Dhony Rahajoe mencuat, usai mundurnya kedua pimpinan IKN tersebut.
Diketahui sebelumnya Bambang Susantono sempat curhat dalam rapat bersama DPR. Dan mengaku bahwa gajinya selama 11 bulan tak kunjung dicairkan pemerintah.
Bahkan isu gaji tak dibayar selama 11 bulan ini diduga menjadi penyebab Bambang Sutanto dan Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya.
Menanggapi isu tersebut, Kementerian Keuangan buka suara dan menyebut bahwa gaji pimpinan IKN itu sudah diselesaikan seluruhnya.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, hak keuangan kepala dan wakil kepala otorita IKN sudah diselesaikan seiring terbitnya peraturan presiden nomor 13 tahun 2023.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana













