BINTAN – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, mengimbau kepada umat muslim untuk membayarkan zakat fitrah. Wajib ditunaikan untuk menyempurnakan ibadah di bulan ramadan.
Zakat fitrah tersebut dapat dibayarkan melalui panitia amil zakat di masing-masing masjid maupun lembaga penerima zakat seperti Baznas, dan lainnya.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]













