[Video] Kejati Sulsel Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Korupsi PDAM

  • Bagikan
KEJATI SULSEL TETAPKAN TIGA TERSANGKA BARU KASUS KORUPSI PDAM  | U-NEWS

MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana

korupsi PDAM Makassar yang menyebabkan kerugian negara hingga 19 Miliar Rupiah.

Ketiga tersangka itu yakni mantan Direktur PDAM Makassar, mantan PLT Direktur Keuangan tahun 2019 dan mantan Direktur Keuangan tahun 2020.

Pewarta : Tim UTV

Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan
Exit mobile version