[VIDEO] Kejari Karimun Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Kredit Usaha di Bank Bumn | U-NEWS

  • Bagikan

KARIMUN – Kejaksaan Negeri Karimun menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat atau KUR Mikro, pada salah satu bank BUMN Kantor Cabang Tanjungbalai Karimun periode 2018-2020.

Ketiga tersangka tersebut adalah mantan marketing bank BUMN berinisial VS, serta dua orang calo berinisial J dan H. Akibat praktik korupsi ini, keuangan negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai 740 juta rupiah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *