[VIDEO] Kejari Karimun Tetapkan 2 Kadis Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

  • Bagikan

KARIMUN – Kejaksaan Negeri (KAJARI) Karimun menetapkan dua Kepala Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Senin 9 Desember 2024.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan penyelewengan belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) serta belanja pemeliharaan peralatan dan mesin di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun tahun anggaran 2021-2023.

Selengkapnya di YouTube Official UTV – [Klik Video Diatas]

Pewarta : Elhadif Putra
Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan

Kolom Komentar