Jakarta – Kejaksaan Negeri melakukan penahanan terhadap tiga tersangka, dalam dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit kepemilikan apartemen ( KPA ) tunai bertahap senilai 39 koma satu miliar rupiah.
Dua di antara tersangka adalah pimpinan Bank Daerah.
[Video] Kejari Japus Tahan 3 Tersangka Korupsi KPA Tunai
PLAY ON YOUTUBE













