Bintan – Kejaksaan Negeri Bintan, menggeledah Kantor Puskesmas Sei Lekop dan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, menyusul ditemukan dugaan dana fiktif insentif tenaga kesehatan penanganan COVID-19
Pewarta : Andri Dwi Sasmito
Editor : Rindu Sianaipar
View this post on Instagram













