JAKARTA – Kejaksaan Agung RI, menetapkan dua orang tersangka, terkait perkara dugaan tindak pidana Korupsi, dan tindak pidana pencucian uang pengelolaan dana investasi di perusahaan PT Taspen Life pada periode 2017 hingga 2020.
JAKARTA – Kejaksaan Agung RI, menetapkan dua orang tersangka, terkait perkara dugaan tindak pidana Korupsi, dan tindak pidana pencucian uang pengelolaan dana investasi di perusahaan PT Taspen Life pada periode 2017 hingga 2020.
