[VIDEO] Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

  • Bagikan

Jakarta – Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka korupsi pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi di era mantan Menteri Nadiem Makarim.

Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian hingga 1,980 triliun rupiah.

  • Bagikan

Kolom Komentar