Jakarta – Kejaksaan Agung menggeledah kantor PT Gojek Tokopedia TBK atau GOTO, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi periode 2019-2022 senilai 9,9 triliun rupiah.
Dalam penggeledahan itu, penyidik Kejagung juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flashdisk.













