[Video] Kasus TPPU Impor Rokok Ilegal Vietnam-Indonesia Terungkap

  • Bagikan

BATAM – Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya, berhasil mengungkap tindak pidana pencucian uang,

Berupa penyelundupan rokok impor ilegal dari Vietnam ke Indonesia, yang merugikan negara hingga 1 triliun rupiah.

Dari hasil penyeludupan rokok itu, para pelaku berusaha mengelabui petugas dengan membuat sejumlah kapal yang salah satunya ditaksir memiliki nilai Rp22,5 Miliar.

Pewarta : Muhammad Chairuddin
Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan

Kolom Komentar