TANJUNGPINANG – Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau, melimpahkan kasus dugaan tindak pidana perpajakan ke Kejaksaan Tinggi Kepri.
Penyidik menetapkan satu tersangka berinisial TL, yang merupakan Direktur CV. RP di Kabupaten Bintan.
Pewarta : Rindu Sianipar
Editor : Abdi Perdana













