TANJUNGPINANG – Lima tersangka kasus dugaan korupsi Tunjangan Rumah Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Natuna, tahun anggaran 2011-2015, telah menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Kepri pada selasa 6 September.
Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam, penyidik menetapkan kelima tersangka untuk dilakukan penahanan kota selama proses hukum berlangsung.
Pewarta : Rindu Sianipar
Editor : Abdi Perdana













