Mataram – Polda nusa tenggara barat, resmi membebaskan Amaq Sinta menjadi tersangka, yang membela diri, dari tindakan begal, hingga menewaskan 2 pelaku begal.
Polisi menyimpulkan, bahwa tindakan korban, merupakan perbuatan pembelaan terpaksa.
Mataram – Polda nusa tenggara barat, resmi membebaskan Amaq Sinta menjadi tersangka, yang membela diri, dari tindakan begal, hingga menewaskan 2 pelaku begal.
Polisi menyimpulkan, bahwa tindakan korban, merupakan perbuatan pembelaan terpaksa.
