BINTAN, ULASAN.TV – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan menetapkan kasus temuan kartu nama calon legislatif di paket sembako, menjadi temuan dugaan pelanggaran pemilu.
Pewarta : Andri Dwi Sasmito
Editor : Abdi Perdana
Baca juga narasi Ulasan.TV di Google News













