[Video] Jurnalis Kepri Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran

  • Bagikan

BATAM – Para jurnalis dari berbagai media melakukan aksi damai menolak rancangan undang-undang penyiaran di halaman Gedung DPRD Kota Batam, pada Senin 27 Mei 2024.

Para jurnalis ini tergabung dalam organisasi seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kepri. Kemudian Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kepri, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepri dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepri.

Dalam aksinya, mereka juga membawa poster bertuliskan kritikan diantaranya, RUU Penyiaran melanggar Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999. Pers nasional tidak dikenakan pelarangan penyiaran, tolak kriminalisasi pers serta liputan investigasi adalah strata tertinggi produk jurnalistik.

Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]

Pewarta : Randi Rizky
Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan

Kolom Komentar