JAKARTA – Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden tentang Perjanjian Flight Information Region atau FIR antara Indonesia dan Singapura.
Dengan adanya Perpres tersebut maka ruang udara di Natuna Kepulauan Riau, kembali ke Republik Indonesia yang sebelumnya dikelola oleh Singapura.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana













